Tata Cara Wudhu yang Sah Menurut Fiqih

 


Wudhu adalah salah satu bentuk bersuci dalam Islam yang menjadi syarat sahnya shalat. Agar wudhu sah dan diterima, seorang Muslim harus mengikuti tata cara yang benar sesuai dengan ajaran fiqih. Berikut adalah langkah-langkah wudhu yang sah menurut fiqih:

1. Niat

Niat adalah kunci utama dalam ibadah. Niat wudhu dilakukan dalam hati sebelum memulai wudhu, dengan maksud untuk mengangkat hadas kecil atau bersuci demi menjalankan ibadah.

2. Membaca Basmalah

Sebelum memulai wudhu, disunnahkan membaca "Bismillah" sebagai bentuk memulai dengan menyebut nama Allah.

3. Membasuh Kedua Telapak Tangan

Basuh kedua telapak tangan hingga pergelangan sebanyak tiga kali untuk menghilangkan kotoran yang mungkin ada di tangan.

4. Berkumur-kumur

Masukkan air ke dalam mulut, lalu berkumur sebanyak tiga kali untuk membersihkan mulut dari sisa makanan dan kotoran.

5. Membasuh Hidung

Menghirup air ke dalam hidung dan mengeluarkannya kembali sebanyak tiga kali untuk membersihkan bagian dalam hidung.

6. Membasuh Wajah

Basuh seluruh wajah dari batas dahi hingga dagu dan dari telinga kanan ke telinga kiri sebanyak tiga kali.

7. Membasuh Kedua Tangan hingga Siku

Basuh tangan kanan hingga siku tiga kali, lalu lakukan hal yang sama pada tangan kiri.

8. Mengusap Kepala

Usap kepala dengan tangan yang telah dibasahi air, dimulai dari bagian depan kepala ke belakang, lalu kembali ke depan satu kali.

9. Mengusap Kedua Telinga

Gunakan air yang tersisa di tangan untuk mengusap bagian dalam dan luar telinga satu kali.

10. Membasuh Kedua Kaki hingga Mata Kaki

Basuh kaki kanan hingga mata kaki sebanyak tiga kali, lalu lakukan hal yang sama pada kaki kiri.

11. Tertib

Tata cara wudhu harus dilakukan secara berurutan, tidak boleh terbalik atau lompat-lompat.

12. Membaca Doa Setelah Wudhu

Setelah selesai wudhu, disunnahkan membaca doa:

Ashhadu an laa ilaaha illallah wahdahu laa syariikalahu, wa ashhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj‘alnii minattawwabiina, waj‘alnii minal mutathahhiriin.

Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci."

Dengan mengikuti tata cara wudhu yang benar sesuai fiqih, ibadah yang dilakukan akan lebih sempurna dan diterima oleh Allah. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form